27 Agustus 2007

PROFIL BALAI RISET DAN STANDARDISASI INDUSTRI PONTIANAK


Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak yang selanjutnya disebut Baristand Industri Pontianak merupakan perubahan nama dari Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Pontianak pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 49/M-IND/PER/6/2006.
Lembaga ini merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Perindustrian RI yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Industri.

LABORATORIUM PENGUJI (LP-079-IDN)



Laboratorium Penguji (LP) Baristand Industri Pontianak sebagai lembaga riset dan standardisasi yang mempunyai fungsi utama sebagai Laboratorium Penguji yang menghasilkan data yang handal dan sebagai salah satu laboratorium pelopor yang berada di Kalimantan Barat dalam penerapan sistem mutu internasional di bidang industri.
LP-BRS-PTK merupakan salah satu laboratorium yang memperoleh akreditasi ISO/IEC 17025 (SNI 19-17025-2000) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor Akreditasi LP-079-IDN.

RUANG LINGKUP PELAYANAN JASA TEKNIK
1. Pengambilan Contoh
2. Pengujian Pangan dan Non Pangan
3. Pengujian Air, Air Limbah dan Limbah Padat
4. Pengujian Kualitas Udara Ambien dan Emisi