27 Agustus 2007

LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK BORNEO (LS-PRO BORNEO) LsPr - 019 – IDN



Lembaga Sertifikasi Produk Borneo (LS-Pro Borneo) berada dibawah Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Pontianak (Baristand Indag Pontianak) Nomor 644/BPPIP/BRS.Ptk/VII/2004 tanggal 27 Agustus 2004. Lembaga ini merupakan salah satu unit pelayanan jasa teknik di bidang sertifikasi produk dalam rangka memberikan kepastian mutu produk kepada konsumen dengan mengimplementasikan sistem mutu menurut aturan Persyaratan Pedoman BSN No. 401 - 2000 (ISO guide 65).
Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang melaksanakan sampling sudah terlatih dan teregistrasi, begitu pula Lead Asesor dan Asesor ISO 9001:2000 yang teregistrasi di PUSTAN LIPI dan IRCA berpengalaman dan profesional serta didukung oleh Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi yang telah terakreditasi oleh KAN. Penilaian mutu produk mengacu kepada standar produk yang digunakan seperti SNI, BS, JIS
dan standar lain yang berlaku

KEBIJAKAN MUTU LS-PRO BORNEO
Memberikan pelayanan sertifikasi produk yang profesional sesuai persyaratan pedoman BSN 401-2000 (ISO GUIDE 65) dalam rangka memenuhi kepuasan pelanggan.

RUANG LINGKUP LS-PRO BORNEO
> Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) SNI 01-3553-1996
> Garam Konsumsi Beryodium SNI 01-3556-2000
> Kopi Bubuk SNI 01-3542-2004
> Standard International Rubber (SIR) SNI 06-1903-2000

PERSYARATAN PERMOHONAN SERTIFIKASI
> Form Permohonan
> Data Perusahaan
> Daftar Isian Perusahaan
> Surat Ijin Pendirian Perusahaan
> Sertifikat Hasil Uji
> Dokumen Sistem Manajemen Mutu
> Merk Dagang
> Contoh Kemasan
> Keanggotaan Asosiasi (bila ada)


Tidak ada komentar: