
Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak yang selanjutnya disebut Baristand Industri Pontianak merupakan perubahan nama dari Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Pontianak pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 49/M-IND/PER/6/2006.
Lembaga ini merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Perindustrian RI yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Industri.